Implementasi Kewenangan Pemerintah Desa Tanjung Padang dalam Menyusun Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024
Main Article Content
Abstract
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) memiliki peran strategis dalam mengarahkan pembangunan desa secara berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain sebagai dokumen administratif, RKPDesa menjadi instrumen vital untuk mendukung pembangunan yang inklusif. Namun, implementasi RKPDesa sering menghadapi tantangan, terutama dalam memperkuat partisipasi masyarakat dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Penelitian ini menganalisis implementasi RKPDesa di Desa Tanjung Padang tahun 2024, dengan fokus pada kewenangan pemerintah desa dalam menetapkan Peraturan Desa. Pendekatan kualitatif digunakan melalui wawancara langsung kepada pihak yang terlibat langsung dalam proses penyusunan RKP Desa serta analisis dokumen seperti Peraturan Desa dan RKPDesa. Hasil penelitian menyoroti perlunya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan memperbaiki sistem publikasi agar informasi RKPDesa lebih mudah diakses. Meski pemerintah desa telah menunjukan komitmen terhadap aturan, tantangan partisipatif dan transparansi perlu diatasi untuk memastikan efektivitas pembangunan lokal
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Abdullah, Dudung. “Hubungan Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah.” Jurnal Hukum Positum 1, no. 1 (2016): 83–103. https://doi.org/10.35706/positum.v1i1.501.
Alfian, Muhammad, and Yudi Widagdo Harimurti. “Pemberian Kewenangan Pemerintahan Desa Dalam Mengelola Desa Wisata Melalui Peraturan Desa.” Iniciolegis 3, no. 2 (2022): 162–175. https://doi.org/10.21107/il.v3i2.15381
Askar, Muhammad Afdhal, Peni Permata Sari, Sri Rahmadani, M Melyandra, Satya Eka Putra, and Asrul Permata. Persoalan-persoalan Hukum Tata Negara Kontemporer. Bengkalis: CV. DOTPLUS Publisher, 2023.
Askar, Muhammad Afdhal. Hukum Tata Negara Teori dan Praktiknya di Indonesia. 1st ed. Bengkalis: DOPLUS Publisher, 2022.
Azaly S, Angger Firman, and Ikhsan Fatah Yasin. “Analisis Kedudukan Peraturan Desa Dalam Peraturan Perundang-undangan.” UPGRIP Law Journal 1, no. 1 (December 2, 2024): 39–49. https://doi.org/10.31851/upgriplawjournal.v1i1.16756
Boekoesoe, Lintje, and Tri Septian Maksum. “Optimalisasi Pembangunan Desa Dalam Mewujudkan SDGs Desa.” Jurnal Sibermas (Sinergi Bersama Masyarakat) 11, no. 1 (2022): 210. https://doi.org/10.37905/sibermas.v11i1.12103
Elviandri, and Indra Perdana. “Pembentukan Peraturan Desa (Perdes): Tinjauan Hubungan Kewenangan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).” Journal Equitable 6, no. 1 (2021): 17. https://doi.org/10.37859/jeq.v6i1.2679
Firmansyah, Arif Budiman, Adilansyah, Muhamadong, and Muhammad Nur. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Desa.” JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) 7, no. 1 (2023): 668–674. https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4502
Hadawiya, Rafi’atul, Indra Muda, and Beby Masitho Batubara. “Partisipasi Masyarakat Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.” Strukturasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik 3, no. 2 (2021): 192–200. https://doi.org/10.31289/strukturasi.v3i2.749
Hamdani, Hamdani, Muhammad Syafei, and Endah Mintarsih. “Pelatihan Pembentukan Peraturan Desa Tentang Badan Usaha Milik Desa Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 di Desa Madu Sari Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara 5, no. 1 SE- (2024): 755–763. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i1.2421
Indonesia, Pemerintah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pub. L. No. 12 (2011). https://peraturan.bpk.go.id/Details/39188/uu-no-12-tahun-2011
Indonesia, Pemerintah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pub. L. No. 23 (2014). https://peraturan.bpk.go.id/Details/38685/uu-no-23- tahun-2014.
Indonesia, Pemerintah. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pub. L. No. 3 (2024). https://peraturan.bpk.go.id/Details/283617/uu-no-3-tahun-2024.
Indonesia, Pemerintah. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pub. L. No. 6 (2014). https://peraturan.bpk.go.id/Details/38582/uu-no-6-tahun-2014
Mintarsih, Mimin, and Saefullah. “Upaya Pembangunan Desa Melalui Program Samisade di Kabupaten Bogor.” Wacana Paramarta Jurnal Ilmu Hukum 22, no. 2 (2023): 52–60. https://doi.org/10.32816/paramarta.v22i2.282
Mukhsin. “Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi Menerapkan Sistem Informasi Desa Dalam Publikasi Informasi Desa di Era Globalisasi.” TEKNOKOM 3, no. 1 (2020): 11. https://doi.org/10.31943/teknokom.v3i1.43
Mulya Lestari, Sri, and Yayuk Eko Wahyuningsih. “Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).” Jurnal Sosial Sains 1, no. 10 (2021): 1254– 1561. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i10.235
Padang, Pemerintah Desa Tanjung. Surat Keputusan Kepala Desa Tanjung Padang No:3/SK/TJP/VI/2023 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2024 (2024).
Putra, Zainal. “Pelatihan Model Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Potensi Lokal di Kabupaten Aceh Barat.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Ipteks 4, no. 1 (2018): 26–33. https://doi.org/10.32528/pengabdian_iptek.v4i1.1496
Putri, Lia Sartika. “Kewenangan Desa dan Penetapan Peraturan Desa (Village Authority and the Issuance of Village Regulation).” Jurnal Legislasi Indonesia 13, no. 02 (2016): 161– 176. https://doi.org/10.54629/jli.v21i4
Rasji, and Gunardi. “Implementasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Pada Penyusunan Peraturan Desa di Kabupaten Indramayu.” Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni 4, no. 2 (2020): 536–549. https://doi.org/10.24912/jmishumsen.v4i2.9926.2020.
Rudiadi, Abdiana Ilosa, and Saipul Al Sukri. “Optimalisasi Kinerja Pemerintahan Desa Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa.” Jurnal El-Riyasah 12, no. 1 (2021): 44–58. https://doi.org/10.24014/jel.v12i1.13201
Sa’diyah, Halimatus. “Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan RPJM-Des Desa Kedungbanteng Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Siduarjo.” JIP 12, no. 1 (2024): 39–56. https://doi.org/10.35450/jip.v12i01.433.
Saebani, Akhmad, Dewi Darmastuti, Agus Maulana, and Andy Setiawan. “Sosialisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bagi Perangkat Desa Baros.” J-Abdi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3, no. 7 (2023): 1415–1422. https://doi.org/10.53625/jabdi.v3i7.6943.
Soegiharto, Saraswati, and Nur Ariyanto. Teknik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2019.
Sumarna, Dadang, and Ayyub Kadriah. “Penelitian Kualitatif Terhadap Hukum Empiris.” Jurnal Serambi Hukum 16, no. 02 (2023): 101–113. https://doi.org/10.59582/sh.v16i02.730
Sundah, Tezalonika Mirandah, Maarthen Y Tampanguma, and Audi H Pondaag. “Eksistensi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Melakukan Pengawasan Kinerja Pemerintah Desa Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014.” Lex Administratum 10, no. 2 (2021): 58–68. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/view/33176
Supianur, Dian, and Rakhdinda Dwi Artha Qairi. “Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Tanjung Bantur Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur.” Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Humaniora 8, no. 2 (2024): 669. https://doi.org/10.31604/jim.v8i2.2024.669-673
Suprastiyo, Ahmad, and Musta’ana. “Implementasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa (Studi di Desa Trucuk Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro).” Jurnal Ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial 2, no. 2 (2018): 255–263. https://doi.org/10.25139/jmnegara.v2i2.1359
Sutrisna, Wayan, and Ni Putu Ari Setiawati. “Implementasi Prinsip-prinsip Good Governance Pada Pemerintahan Daerah Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat.” Jurnal Ilmiah Cakrawarti 6, no. 2 (2023): 4. https://doi.org/10.47532/jic.v6i2.902
Transmigrasi, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pub. L. No. 21 (2020). https://peraturan.bpk.go.id/Details/199685/permendesa-pdtt-no- 21-tahun-2020.
Yarni, Meri, Kosariza, and Irwandi. “Pengawasan Dana Desa Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” Jurnal Sains Sosio Humaniora 3, no. 2 (2019): 198–205. https://doi.org/10.22437/jssh.v3i2.8421.