About the Journal
Jurnal Juris Society : Jurnal Ilmu Hukum diterbitkan 6 kali dalam setahun pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli, September, dan November, oleh Jurnal Juris Society, CV Asykari Inspirasi Negeri Sejak Tahun 2025.
Jurnal Juris Society senantiasa menempatkan Ilmu Hukum Seperti: Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Adat, Hukum Islam, Sosiologi Hukum, Politik Hukum, dan Filsafat Hukum sebagai fokus utama kajian akademis.
Hingga saat ini, dengan prosedur peer-review ganda yang wajar, Jurnal Juris Society secara konsisten menerbitkan penelitian/kajian yang terkait dengan bidang tersebut dalam berbagai dimensi dan pendekatan.
Pokok bahasannya meliputi kajian teoritis dan kajian lapangan dengan berbagai perspektif. Pada awalnya, jurnal ini hanya berfungsi sebagai forum ilmiah bagi para dosen, profesor, dan mahasiswa di Perguruan Tinggi Se-Indonesia. Jurnal Juris Society adalah anggota Crossref, sehingga semua artikelnya memiliki nomor DOI yang unik.
Penulis yang ingin mengirimkan naskahnya harus mematuhi pedoman penulisan. Jika naskah yang dikirimkan tidak sesuai dengan pedoman atau ditulis dalam format yang berbeda, maka akan ditolak oleh editor sebelum ditinjau lebih lanjut. Editor hanya akan menerima naskah yang sesuai dengan format yang ditetapkan. Jurnal Juris Society telah terindeks oleh: Crossref, Google Scholar, Garuda, Dimensions dan Road.